WhatsApp Image 2019-04-02 at 01.00.35
- Posted by LP Ma'arif Kota Malang
- Date 4 April 2019
LP Ma’arif NU bisa mendirikan, menyelenggarakan dan mengelola satuan pendidikan. Satuan pendidikan yang didirikan dengan cara ini adalah aset penuh organisasi. Pada saat yang sama, lembaga ini juga merupakan regulator dan fasilitator satuan pendidikan yang ada di lingkungan NU yang tidak didirikan oleh organisasi.